News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Plagiarisme di Ruang Digital, Berikut Tips dari Ahli

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi plagiarisme

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Senior Trainer SEJIWA Hellen Citra Dewi memberikan tips agar masyarakat dapat menghindari plagiarisme di ruang digital.

Menurut Hellen, plagiarisme terjadi karena terbatasnya waktu untuk menyelesaikan suatu karya. Selain itum juga dikarenakan rendahnya minat baca, kurangnya pemahaman tentang kapan, dan bagaimana harus melakukan kutipan.

"Tips aman mencegah plagiarisme: perlu adanya peraturan, sosialisasi, dan pengawasan. Berhati-hati dalam mem-publish karya di media sosial, tumbuhkan mentalitas anti plagiarisme dan bangun kreativitas serta inovasi," ujar Hellen saat diskusi daring MakinCakapDigital, Jumat (29/7/2022).

Hellen berujar, plagiarisme merupakan hal yang harus dihindari terutama dalam lingkungan akademik.

Misal dalam penulisan skripsi, jurnal, ataupun penulisan akademik lainnya.

"Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Secara sederhana perbuatan ini juga sering disebut pengambilan karangan orang lain," kata Hellen.

Karena itu, ucap Edukator Redaxi Shinta Desiyana Fajarica, penting agar masyarakat memahami cakap bermedia digital. Yaitu, seseorang yang dinilai mampu mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan lunak dalam lanskap digital.

"Kita perlu menguasai kecakapan digital untuk menjawab tantangan di masa sekarang. Banyak peluang yang bisa kita ambil di dunia digital ini yang tentunya akan memberikan manfaat finansial dan manfaat positif lainnya," ucap Shinta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat Zaidi Abdad menjelaskan, konsep THINK sebagai etika berdigital: T; True, Helpful, Illegal, Necessary, Kind. Hal itu bisa menjadi pedoman masyarakat dalam berinteraksi di dunia digital.

"Jangan sampai menyebarkan berita palsu atau hoaks, ujaran kebencian. Hak Kekayaan Intelektual juga harus dihargai dan dijaga dengan baik. Jangan melakukan plagiat dan merampas Hak Kekayaan Intelektual orang lain," kata Zaidi.

Baca juga: Bank Indonesia Siap Luncurkan Rupiah Digital, Apa Tanggapan Pelaku Usaha Kripto?

Hal tersebut disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siber Kreasi menggelar seri Webinar Literasi digital #MakinCakapDIgital dengan tema "Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya". Webinar merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini