Sementara wajah Vera kelihatan mencoba menenangkan kekasihnya dengan ekspresi sedih.
Demikian caption lengkap Kamaruddin di foto tangkapan layar yang dipostingnya:
"Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya."
"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi."
"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"
"Demikian. Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," papar Kamaruddin.
Saat ini kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang dilakukan terhadap Brigadir J dan menunggu hasilnya, tim kuasa hukum kembali mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti adanya dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.
"Yang kami lakukan sekarang adalah memperkuat bukti sesuai undang-undang," katanya. (KompasTV/WartaKota)