“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Namun, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.
Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.
Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.
Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang
Proses otopsi kedua jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah rampung dilaksanakan pada kemarin, Rabu (27/7/2022).
Dilaporkan proses otopsi kedua jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.
Keluarga meminta adanya otopsi lanjutan lantaran menduga masih adanya kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.
Diketahui Jenazah Brigadir J melalui proses otopsi lanjutan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 08.50 WIB jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar.
Baca juga: Rosti Menangis Sebut Nama Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Tolong Ungkap Kasus Kematian Brigadir J
Lantas sekira sore hari jenazah ajudan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut kembali dimakamkan secara kedinasan.
Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.
Jenazah Brigadir J diotopsi setelah sebelumnya melalui proses ekshumasi atau penggalian ulang.