Untuk itu, mengantisipasi biasnya penanganan kasus ini, maka keseluruhan kasus ini akan ditangani Bareskrim Polri.
"Agar menjadi tidak bias dan satu koordinasi, akhirnya keseluruhan peristiwa pidana dari polisi tembak polisi itu ditangani Bareskrim Polri."
"Sehingga, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya," terang Sugeng.
Hal tersebut juga dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Alasannya, kata Dedi, agar pengungkapan kasus dapat berjalan efisien.
"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Dedi dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kamaruddin: Hasil Autopsi Brigadir J, Ada Lubang Belakang Kepala Tembus Hidung, Bagian Otak di Dada
Adapun laporan itu sudah ditarik Bareskrim sejak kemarin, Sabtu (30/7/2022).
Kini, Bareskrim tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.
Dedi menjelaskan, meskipun dua laporan terkait kematian Brigadir J telah ditarik Bareskrim, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan menjadi tim khusus.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Adi Suhendi)(Kompas.co/Adhyasta Dirgantara)