News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Kembali Ditarik ke Korps Brimob, LPSK: Sekarang Kalau ada Apa-Apa Harus Lewat Brimob

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau (Bharada E) yang merupakan anggota polisi yang diduga terlibat insiden baku tembak di Rumah Irjen pol Ferdy Sambo saat ini kembali ditarik dan bertugas di Korps Brigade Mobil (Brimob).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo membenarkan kabar tersebut.

"Kemudian Bharada E rupanya sekarang kan ditarik ke Brimob. Jadi (berada) di Mako Brimob," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (1/8/2022).

Atas penempatan kembali Bharada E di Brimob maka kata Hasto kini segala keperluan yang melibatkan Bharada E harus melalui Mako Brimob.

Hal itu juga termasuk soal keperluan LPSK dalam meminta keterangan atau memeriksa Bharada E dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini.

"Menyampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Brimob jadi kalau ada apa-apa harus lewat Brimob," ucap Hasto.

Kendati demikian, Hasto memastikan kalau pihaknya telah meminta kepada Mako Brimob untuk berkomunikasi dengan Bharada E jika LPSK butuh untuk pemeriksaan.

Baca juga: Oknum Brimob & Korban Penganiayaan Saling Lapor Polisi, Kapolda NTT Pastikan Proses Hukum Brimob TW

"Agar kami bisa melakukan pendalaman atas permohonan dia," tukas Hasto.

Diketahui sebelumnya, Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditarik menjadi pengawal Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E.

Dia hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Namun begitu, Dedi tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di korps Brimob kembali.

Termasuk, tugas-tugas barunya di korps pimpinan Anang Revandoko tersebut.

"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini