News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Platform Digital Asing di Indonesia

Menkominfo Akui Dengar Kritik Publik Soal Pemblokiran Layanan yang Tak Daftar ke PSE

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate Akui Dengar Kritik Publik Soal Pemblokiran Layanan yang Tak Daftar ke PSE

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku pihaknya mendengar masukan warganet yang belakangan mengkritisi langkah pemblokiran sejumlah situs karena mereka belum mendaftar ke penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Johnny menyatakan bahwa kritik publik akan jadi penyempurna bagi Kemenkominfo terhadap kebijakan tersebut. 

"Saya berterima kasih kepada pendapat warganet dan sekaligus mengajak warganet bersama-sama kita, masyarakat, para pengamat, NGO, dan media untuk mendorong PSE yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundangan di Indonesia," kata Johnny ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022).

"Pendaftaran ini bukan perizinan dan dilakukan dengan sangat sederhana," jelas dia.

Diketahui, Kemenkominfo memblokir sejumlah situs sejak Sabtu (29/7/2022) kemarin, lantaran mereka tak mendaftar sebagai PSE di Indonesia. 

Baca juga: Menkominfo Tegaskan Pendaftaran PSE Itu Wajib Guna Lindungi Data Pribadi dari Penyalahgunaan

Situs dan layanan yang diblokri adalah Yahoo Search, Paypal, hingga penyedia game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.

Lantaran kena protes warganet, Kemenkominfo membuka blokir sejumlah layanan seperti Paypal agar tetap bisa digunakan untuk bertransaksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini