"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kutipan postingan @jne_id, Minggu (31/7/2022).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi.
Eri beralasan sembako bantuan presiden itu dikubur karena rusak.
Eri pun memastikan memastikan prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," katanya dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan penguburan bantuan sembako presiden itu dilakukan.
Diketahui, kabar penimbunan sembako bantuan presiden (banpres) sebanyak satu kontainer di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok menghebohkan publik.
Sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ini ditemukan terkubur di kedalaman tiga meter, pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Pantauan di lokasi, tumpukan sembako ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.
Warga yang menemukan dugaan penimbunan sembak, Rudi Samin, mengatakan penemuan sembako bermula ketika dirinya mendapat laporan dari seorang karyawan jasa pengiriman yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Sebagai informasi, lokasi Lapangan KSU yang merupakan tempat penemuan sembako yang dikubur di tanah ini berseberangan langsung dengan gudang kantor jasa pengiriman tersebut.
Pengakuan Pria Penggali Lubang Penimbunan Sembako
Dikutip dari TribunJakarta.com, penggali lubang tempat sembako dikubur di Kota Depok adalah warga bernama Nanang Firmansyah dan Rusdi.
Nanang pun memberikan kesaksian terkait sembako yang ditimbun di lokasi dekat gudang kantor JNE Depok, Jabar.