News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Daftar Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Gede Pasek: PKN Partai Baru tapi Diisi Pilot Berpengalaman

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka. Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya boleh saja dibilang partai baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu serentak 2024.

PKN mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (2/8/2022) atau hari kedua pendaftaran dibuka.

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengakui partainya boleh saja dibilang partai baru, namun isinya adalah orang-orang berpengalaman.

"Partai ini memang baru tapi pilotnya berpengalaman," kata Gede Pasek, Selasa.

Baca juga: PKN Satu-satunya Parpol yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU di Hari Kedua

Gede Pasek mengatakan mereka sudah melengkapi data syarat pendaftaran dengan perwakilan di 34 provinsi dan 501 kabupaten/kota serta 5.271 kecamatan. Data ini sudah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.

PKN optimis dokumennya akan dinyatakan lengkap oleh KPU mengingat mereka sudah melampaui persyaratan minimal.

“Bagi kami persyaratan minimal sudah bisa terlewati kami jadi lebih optimis ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini