News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Jadi Saksi Sidang Kasus Jin Buang Anak, Analis Medsos: Banyak Respon Negatif Terhadap Edy Mulyadi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Analis media sosial dan pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi ditemui usai jadi aksi dalam sidang lanjutan kasus ‘jin buang anak’ Edy Mulyadi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis media sosial dan pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus ‘jin buang anak’ Edy Mulyadi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Melalui analisa dari Social Network Analysis (Analys) Ismail membeberkan banyaknya kontra dan respon negatif di media sosial atas video Edy yang beredar beberapa waktu lalu.

Dalam rentan waktu hampir seminggu setelah video beredar, angka respon negatif terus menanjak.

Bahkan meningkatnya respon ini dikhawatirkan oleh Ismail bakal menciptakan keonaran digital pun keonaran di lapangan.

“Kasus Edy ini mendapatkan respon yang paling tinggi negatif dari pakat Dayak. Sehingga ia mendapatkan 876 retweet. Itu ajakan untuk turun ke jalan. Makanya di sini dibandingkan dengan yang lain, paling tinggi potensi untuk kemudian timbul keonaran digital, kemudian keonaran di lapangan, dikhawatirkan agak tinggi,” ujar Ismail ditemui usai menjadi saksi persidangan.

Setelah beredar di internet sejak 17 Januari 2022 Januari lalu, puncak paling tinggi video tersebut dibagikan oleh banyak pihak berada pada tanggal 19 Januari, beber Ismail.

Sedangkan vdi mana video mendapat banyak respon kontra berpuncak pada tanggal 24 Januari.

Dalam rentan waktu tersebut, terdata sekitar 31 ribu percakapan tentang Edy Mulyadi berseliweran di internet.

“Dan kalau kita lihat dari data, 17 januari video (diunggah Edy), 18 mulai share di Twitter. Puncaknya share yang dukung video tadi tanggal 19 januari ada 1500-an percakapn tentang Edy Mulyadi. Tapi lama-lama mendapatkan kontra dan kontranya paling tinggi tanggal 24 januari. Hingga 31 ribuan perckapan,” jelas Ismail.

Tanggapi hal tersebut, pihak Edy Mulyadi menjelaskan alasan kenala bisa terjadinya kontra seperti yang dijelaskan Ismail.

Hal ini adalah karena adanya tanda pagar (tagar) yang beredar di internet yang di mana menurut pihak Edy, tagar tersebut digerakkan oleh pihak lain guna video Edy tersebut menjadi viral.

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Sebut Jin Buang Anak Istilah Umum, Tidak Tepat Dibawa ke Meja Hijau

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Edy Mulyadi telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Menurut jaksa, pernyataan 'Kalimantan tempat jin buang anak' itu jadi kalimat yang dinilai menimbulkan keonaran di masyarakat.

Adapun dari YouTube channel Edy Mulyadi, jaksa mengatakan ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Sejumlah konten dalam dakwaan jaksa, di antaranya berjudul 'Tolak pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat' di mana dalam video ini ada pernyataan Edy menyebut 'tempat jin buang anak'.

Atas perbuatannya, Edy didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

Siapa Edy Mulyadi?

Edy Mulyadi viral setelah menyebut Kalimantan tempat jin membuang anak.

Ia ternyata juga sempat menyinggung masalah es doger milik Gibran yang dapat suntikan dana miliaran rupiah.

Nama Edy Mulyadi menjadi sorotan publik setelah diduga menghina Kalimantan.

Hinaan tersebut dilontarkan oleh Edy Mulyadi yang terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial.

Lalu siap sebenarnya Edy Mulyadi?

Mengutip dari Tribun Kaltim, Edy Mulyadi santer dikabakan sempat mencalonkan diri menjadi calon legislatif.

Namun ia dikabarkan gagal.

Edy Mulyadi terpantau aktif di kanal YouTube.

Melalui chanel YouTube Bang Edy Channel, Edy Mulyadi kerap mengunggah video soal isu-isu yang ramai diperbincangkan.

Lewat YouTube-nya tersebut, Edy Mulyadi menjadi sosok yang kontra terhadap pemerintah.

Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto? (Tangkapan Layar dari kanal youtube Edy Mulyadi)

Banyak video yang diunggahnya berisi kritikan terhadap Jokowi.

Kanal YouTube milik Edy Mulyadi kini memiliki 214 ribu subscriber dengan jumlah video lebih dari 700 video.

Unggahan terbarunya berisi permintaan maaf soal dugaan penghinaan yang dilontarkannya.

Video tersebut baru diunggah pada Senin (24/1/2022) hari ini.

Edy Mulyadi ternyata juga ikut menyinggung soal isu suntikan dana miliaran rupiah kepada usaha es doger milik anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.

Video itu diunggah pada 21 Januari 2022.

Baca juga: Edy Mulyadi Ragukan Independensi Saksi Digital Forensik dalam Lanjutan Sidang Jin Buang Anak

Edy Mulyadi sempat membacakan sebuah berita yang menyebut bahwa penyuntik modal Alpha JWC Ventures tak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Edy Mulyadi juga membahas Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan KKN.

Menurut Edy Mulyadi, hal ini menjadi sesuatu yang baru lantaran di era sebelumnya belum ada sosok yang melaporkan anak presiden saat presiden itu sendiri tengah berkuasa.

Edy Mulyadi juga pernah membahas soal Habib Bahar hingga penembakan 6 laskar FPI dalam video yang diunggahnya.

Kini pernyataan Edy Mulyadi berbuntut panjang.

Ia dilaporkan ke polisi atas dua kasus.

Selain menyinggung Kalimantan, Edy Mulyadi juga menyebut Prabowo Subianto bak Macan Mengeong.

Edy Mulyadi dilaporkan oleh Ketua PDP Gerindra Sulawesi Utara Conny Lolyta atas dugaan kebencian.

Edy juga dilaporkan oleh Pemuda Lintas Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Edy dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap masyarakat Kalimantan.

Diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

Baca juga: Kasus Edy Mulyadi, Rizal Ramli Minta Dewan Pers Ingatkan Hakim dan Jaksa Soal Lex Specialis UU Pers

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini