Tak hanya baju, kata Kamaruddin, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan ponsel milik Brigadir J yang tak kunjung ditemukan. Padahal, kuasa hukum terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polri.
Baca juga: Ada Motif Iri di Balik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Info Terbaru Kamaruddin Simanjuntak
"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," jelasnya.
Padahal, ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus.
Terlebih, Presiden Joko Widodo pun sudah meninta Polri untuk tak menutup-nutupi pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo untuk Dengarkan Curhat
"Kenapa kalian masih takut, jawab saja. Konstitusi menyatakan buka, Undang-Undang menyatakan buka, kenapa masih takut," ungkap Kamarudin.
Ia menutukan bahwa tim penyidik timsus justru mengusulkan agar pihak kuasa hukum bersurat untuk menanyakan terkait keberadaan barang barang milik Brigadir J kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto.
"Tadi mereka bilang, tingkat perwira menengah mengatakan baiknya 'abang Surati saja ke Kabareskrim'. Yasudah kita surati nanti menanyakan itu," pungkas Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.