"Kita sudah ganti semua, jadi tidak ada kerugian sedikit pun dari penerima," jelasnya di lokasi penguburan beras itu, Rabu (3/8/2022).
"Itu saat diambil dari gudang Bulog tentu ada di stiker. Awalnya memang ditujukan untuk dibagikan, tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak maka kami pindahkan ke gudang dan ganti yang baru, dan kita stikerkan lagi. Jadi barang yang sama bukan beras bansos," sambungnya lagi.
Baca juga: Hari Ini Polisi Panggil Kemensos, JNE, dan Bulog Terkait Temuan Paket Bansos Terkubur di Depok
Oleh sebab itu, kata Anthony, tidak ada hak masyarakat terkait bansos ini yang berkurang.
"Jadi intinya hak masyarakat tidak berkurang sama sekali," tegasnya.
Update beras bansos ditimbun di Depok
Badan Urusan Logistik (Bulog) memberikan klarifikasi terkait temuan beras sembako Presiden yang terkubur di lahan kosong di Sukmajaya, Depok.
Sembako bantuan Presiden itu dikubur oleh JNE Express karena rusak terkena hujan setelah diambil dari gudang Bulog.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Awaludin Iqbal mengatakan peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2020.
"Pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras presiden, namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan," terang Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Kemudian, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima.
Sehingga, pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh penerima manfaat.
Baca juga: VIDEO Tim Kemensos Cium Bau Busuk Diduga Telur dan Tepung di Lokasi Penimbunan Beras Bansos
Sementara beras yang rusak menjadi tanggung jawab pihak ketiga, sehingga Bulog tak lagi terlibat dalam penanganan beras yang rusak itu menurut keterangan Iqbal.
Dalam informasi terpisah, Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengaku pihaknya bekerjasama denagn pihak ketiga untuk mempercepat penyaluran bansos, yaitu PT DNR dan PT Pos Indonesia.
Menurut Budi, tidak masalah jika pihak ketiga melakukan subkontrak dengan perusahaan lain dalam penyaluran beras tersebut.