TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim bakal tetap mandiri dan independen dalam melakukan pemeriksaan assessment psikologis terhadap istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pemeriksaan itu sendiri bakal dilakukan di kediaman pribadi Putri yang jadwalnya bakal dilakukan pekan depan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak akan melibatkan orang lain dalam pemeriksaan tersebut termasuk tim psikolog, tim kuasa hukum hingga pihak keluarga.
"Yang menjadi catatan pemeriksaan kami independen, pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa tidak boleh ada orang lain," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022).
Lebih lanjut, Edwin menegaskan dalam pemeriksaan nanti, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Putri Candrawathi secara utuh termasuk terkait dengan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Oleh karenanya, LPSK tidak akan melibatkan pihak lain dalam pemeriksaan tersebut agar tidak adanya intervensi.
"Kenapa kami mandiri dan tidak bisa diintervensi termasuk, jangan ada orang lain ya supaya kami mendapat utuh cerita seperti apa," ucap dia.
"Karena dalam suatu kewenangan kami adalah dalam UU disebutkan menguji kebenaran informasi yang disampaikan oleh pemohon," sambungnya.
Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pekan depan.
Baca juga: KONDISI Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi setelah Dua Kali Tak Hadir di LPSK
Kendati demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan waktu detail pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.
"Kemungkinan minggu depan (melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).
Terkait lokasi pemeriksaan tersebut kata Edwin, akan dilakukan di kediaman dari Putri Candrawathi.
Hal itu didasari atas permintaan atau rekomendasi dari tim psikolog pribadi Putri yang meminta LPSK untuk datang langsung menemui yang bersangkutan.
"Iya (di rumahnya), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang," tukas Edwin.
Putri Candrawathi Tidak Bisa Ketemu Orang Lain
Psikolog klinis Ratih Ibrahim turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Ratih yang merupakan dokter yang memeriksa kondisi psikologis dari istri Irjen pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati membeberkan kondisi terkini Putri.
Kata Ratih, saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.
"Kondisinya (Bu Putri) masih shock," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawati masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.
"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," tukas dia.