TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Pheo Hutabarat, menduga kegiatan PCR yang disebut dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo hanya merupakan alibi dari jenderal polisi bintang dua tersebut dalam kasus baku tembak di rumah dinasnya.
Di mana hal itu didasari pada keterangan polisi yang menyatakan kalau, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah pada saat peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Padahal berdasarkan pemeriksaan Komnas HAM beberapa hari lalu kata dia, didapati kalau tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.
"Kok bisa-bisanya dikatakan ada tes PCR? Berarti itu kan mau menciptakan alibi bahwa yang menembak hanya Bharada E," kata Pheo saat mendampingi ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut kata Pheo, keterangan kalau Irjen Ferdy Sambo melakukan tes PCR di luar rumah hanya untuk menegaskan kalau yang terlibat penembakan adalah Bharada E.
Itu juga dinilai, akan semakin menyudutkan Brigadir J sebagai orang yang melakukan tindak pidana dalam hal ini dugaan kekerasan seksual, karena memang tidak ada Ferdy Sambo di lokasi.
"Dugaan kita memang tujuannya dari awal ingin disebutkan atau ingin dilingkari bahwa adik saya (Brigadir J) adalah sebagai pelaku tindak pidana," ucapnya.
Tak hanya itu, dalam kedatangannya ke Kemenkopolhukam ini, Pheo menyebut kalau pihaknya telah menyampaikan beberapa bukti kepada Mahfud MD.
Baca juga: Brigadir J Tewas: Petugas PCR, Sopir, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Maraton, Apa Hasilnya ?
Adapun bukti yang dimaksud berupa siaran pers dan pemberitaan sejumlah media terkait penembakan Brigadir J hingga dokumen pribadi untuk mengungkap kebenaran kasus.
Selain itu, dia juga menyampaikan kecurigaan dalam hasil visum et repertum yang disampaikan pihak kepolisian pertama kali yang menyatakan kalau hanya ada satu lubang peluru di tubuh jenazah Brigadir J.
Padahal kata dia, ditemukan juga beberapa luka dan lubang peluru hingga bekas sayatan di tubuh Brigadir J yang belum diketahui penyebabnya.
Bahkan saat menunjukkan bukti tersebut, Mahfud MD kata dia menggelengkan kepala dengan tidak diketahui maksudnya apa.
"Pak Menteri (Mahfud MD, red) juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh adik saya (Brigadir J) hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak Menteri geleng-geleng kepala," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan isi rekaman video CCTV yang diberikan Tim Puslabfor Polri dalam pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J.
Anam menjelaskan salah satu video merekam aktivitas PCR Brigadir J, Bharada E, dan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikannya usai pemeriksaan terhadap Puslabfor Polri di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (27/7/2022).
"Saya bilangnya PCR untuk Ibu (Sambo), ini yang terlihat di video ya, ini salah satu video. Untuk Ibu, untuk almarhum Yosua (Brigadir J), untuk Bharada E. Itu kelihatan, dan beberapa penumpang yang lain," kata dia.
"Untuk pertanyaan Pak Sambo nanti, disimpan ketika kami periksa Pak Sambo. Saya tidak akan jawab," sambung Anam.
Ketika ditanya lebih jauh apakah keberadaan Sambo juga terekam CCTV, Anam mengatakan Sambo terekam di rekaman video CCTV yang lain.
"Pak Sambo di video yang lain. Nanti pas pemeriksaan Pak Sambo, itu pertanyaan disimpan untuk waktu pemeriksaan Pak Sambo," lanjut dia.