TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Massa aksi demo damai di depan Polda Sumut, Kamis (4/8/2022) meminta aparat untuk menangkap aktor intelektual di balik tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Massa terdiri dari berbagai elemen masyarakat berunjukrasa di depan Polda Sumut, Kamis (4/8/2022).
Mereka tiba sekira pukul 12.00 WIB sembari membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka.
Salah satu tuntutan mereka yakni meminta aktor intelektual pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditangkap.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J soal Pernyataan Maaf Irjen Ferdy Sambo: Kemana Selama Ini
"Tangkap aktor intelektual pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat," demikian bunyis spanduk yang dibentangkan salah satu massa aksi, Kamis (4/8/2022) di depan Polda Sumut.
Massa juga menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus ini.
Mereka mendesak Polri tak hanya menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka.
Menurut massa, jika benar Bharada E sebagai pelaku, maka tidak mungkin bertindak sendirian.
Pasalnya banyak terungkap kejanggalan dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Salah satunya massa menilai sangat janggal seorang polisi berpangkat Bharada memiliki senjata kelas pejabat kepolisian.
"Nggak mungkin dia punya senjata itu," ucap salah satu orator, Riski Yusuf Siregar.
Aksi massa tersebut sempat terhenti setelah diarahkan seorang pria diduga polisi berpakaian preman masuk ke halaman Polda Sumut.
Namun justru diarahkan berjalan kaki menuju ke kantin di Polda Sumut.
Hal itu membuat massa kembali menuju ke pintu gerbang Polda Sumut, melanjutkan orasinya.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Irjen Ferdy Sambo: Singgung Nama Brigadir J, Imbau Publik Tak Berasumsi, Minta Doa
Diketahui dalam kasus tewasnya Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Sebelumnya ratusan orang dijadwalkan akan menggelar aksi demo damai ke Polda Sumut terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (4/8/2022) hari ini.
Massa aksi akan dipimpin Jonni Kenro.
Dalam aksi demo itu, massa akan meminta keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat dikonfirmasi, Jonni Kenro mengatakan mereka akan lebih dahulu kumpul di sekitar UISU Medan, sebelum bertolak ke Polda Sumut.
"Jadi. Kita kumpul di UISU dan nanti di Polda Sumut kita ada sekitar 200 orang," kata Koordinator lapangan, Jonni Kenro, Kamis (4/8/2022).
Jonni mengklaim aksi akan diikuti berbagai macam elemen masyarakat termasuk dari beberapa daerah di Sumut.
Aksi ini merupakan aksi damai mereka menuntut keadilan atas Brigadir J yang masih menjanggal.
Sejauh ini polisi baru menetapkan Bharada Richard Eliezer atau E sebagai tersangka.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah orang Batak juga akan menggelar demo ke Polda Sumut, tapi gagal dilakukan Rabu (27/7/2022) lalu.
Demo yang diinisiasi sejumlah orang Batak ini berkenaan dengan kasus yang menimpa Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut informasi, awalnya mereka akan demo di Polda Sumut sekira pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 11.00 WIB, tak ada tanda-tanda demo di Polda Sumut.
Koordinator Aksi, Junhaidel Samosir mengatakan, bahwa demo yang akan mereka lakukan batal dijalankan.
Alasannya, recana demo mereka bertepatan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Ditunda, karena hari ini autopsi ulang. Jadi kami menunggu hasil autopsi, apakah sesuai fakta atau masih ada rekayasa," kata Junhaidel, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Masyarakat Tak Berasumsi Liar Terkait Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinasnya
Ia beralasan, batalnya demo juga karena tengah menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Khusus bentukan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Presiden juga sudah memerintahkan, dan TNI juga ada. Jadi kita tunggulah mereka bekerja, kita lihat hasil autopsinya," katanya.
Namun begitu, jika nantinya hasil autopsi ulang menunjukkan adanya kebohongan sebagaimana yang dicurigai masyarakat, maka mereka mengancam akan turun demo ke Polda Sumut.
"Kalau tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, artinya masih ada skenario yang tidak sesuai dengan fakta. Kami akan bergerak," katanya.
Di Polda Sumut, suasana penjagaan tampak biasa-biasa saja.
Tidak ada pengerahan petugas tambahan menyangkut isu demo sejumlah orang Batak ini.
Seperti diberitakan, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Kepolisian RI mengungkapkan bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Bharada E ditahan dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya, (Bharada E) langsung ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan Bharada E sebagai tersangka juga telah dinyatakan selesai terhitung sejak Rabu (3/8/2022) malam.
"Sudah (Bharada E diperiksa tersangka, Red)," ujar dia. (cr25/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Massa Geruduk Polda Sumut, Minta Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat Ditangkap