News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Bharada E Ditetapkan Tersangka | Panglima TNI Mutasi 113 Perwira

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Berita populer nasional: Bharada E ditetapkan tersangka atas kasus penembakan Brigadir J, Panglima TNI mutasi 113 perwira.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerbitkan keputusan mutasi dan promosi 113 perwira di lingkungan TNI.

Baca juga: FAKTA Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J: Langsung Ditahan, Dijerat Pasal Pembunuhan

Dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/700/VII/2022, ada satu nama yang mencuri perhatian.

Yaitu Kolonel Hamim Tohari ditunjuk menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat.

Jabatan Kadispenad diketahui pernah diisi Jenderal Andika Perkasa.

Nama Andika Perkasa juga mulai dikenal publik saat menjabat posisi tersebut.

Baca selengkapnya >>>

3. LPSK Tolak Tawaran Psikolog Keluarga Putri Candrawathi

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menjelaskan bahwa tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, telah memberikan tawaran kepada LPSK.

Tawaran itu tentang penggunaan hasil pemeriksaan tim psikolog keluarga atas kondisi Putri Candrawathi.

Dengan adanya hasil pemeriksaan ini, tim psikolog keluarga Putri Candrawathi meminta LPSK untuk dapat memberikan assessment perlindungan.

Baca juga: LPSK Ungkap Alasan Kenapa Bharada E Tak Pernah Terlihat Padahal 3 Kali Jalani Pemeriksaan Psikologis

Kendati demikian, LPSK menolak dan tetap meminta pemeriksaan assessment psikologis kepada Putri Candrawathi dapat dilakukan secara langsung.

Menyadari Putri Candrawathi dua kali urung hadir ke kantor LPSK dengan dalih kondisi psikologinya masih terguncang, LPSK akan melakukan penjadwalan ulang.

Baca selengkapnya >>>

4. Pengacara Ngotot Pakaian dan HP Brigadir J Dikembalikan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini