TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kabareskrim Polri Irjen (Purn), Bekto Suprapto menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 10 orang.
Bekto Suprapto menilai, mutasi tersebut diduga sebagian imbas kebiasaan polisi untuk saling membantu di lingkungan timnya.
"Saya melihat ini adalah masalah police sub culture, kebudayaan khusus polisi, di mana polisi memiliki kewajiban untuk melindungi teman," kata Bekto Suprapto.
"Meskipun itu semua ada batasnya, (mereka melakukan itu) karena semua tindakan polisi itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum, secara disiplin dan secara kode etik."
"(Sehingga akan dilakukan) pemeriksaan administratif, nanti akan disusul pemeriksaan disiplin, pemeriksaan kode etik hingga pemeriksaan pidana," jelas Bekto.
Baca juga: Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J
Penetapan Bahara E Tersangka
Menurut mantan petinggi Polri itu, penetapan Bharada E sebagai tersangka sebenarnya bisa dilakukan sejak awal.
"Karena peristiwanya jelas, ada orang mati dan ada yang mengaku menembak, itu (bisa) langsung ditersangkakan sebenarnya."
"Tapi kita bersyukur bahwa Kapolri bertindak tegas, meskipun harinya ditunggu-tunggu masyarakat, dicopot, pertama dinonaktifkan, lalu pergantian jabatan dan lain sebagainya," lanjut Bekto.
Harus diketahui, kata Bekto, pelaku kejahatan tidak dibatasi oleh pangkat dan tidak dibatasi dengan jabatan.
"Kalau misalnya nanti ditanya siapa lagi yang akan jadi tersangka, itu adalah hasil penyidikan."
"Jadi kita tunggu hasil penyidikan, ini akan serius sekali dan saya yakin akan cepat," sambung Bekto.
Pasalnya, penonaktifan beberapa personel termasuk Ferdy Sambo telah dilakukan oleh Kapolri.
Baca juga: Anggota Komisi III: Kadiv Propam Pengganti Irjen Sambo Harus Usut Etik dan Pidana Kasus Brigadir J
Per Kamis (4/8/2022) kemarin, sebanyak 10 personel Polri dimutasi.
Selanjutnya, kata Bekto, akan ada langkah-langkah Kapolri lagi untuk membuka kasus kematian Brigadir J.
"Saya menyebut, gerbong pertama adalah penonaktifan, sekarang gerbong kedua itu dimutasi jabatan-jabatan itu, saya menduga akan disusul gerbong ketiga lagi."
"Karena penyidikan ini akan terus berkembang dengan disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang lain," terang Bekto.
Apalagi jika bukti sudah ada di depan mata, maka jalannya kasus akan segera cepat terungkap.
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Nilai Janggal Permintaan Maaf Irjen Ferdy Sambo, Intonasi dan Kata Tapi Disorot
"Kalau orang bisa bohong, bisa lupa, tapi barang bukti katakanlah jejak digital itu tidak bisa bohong," kata Bekto.
Menurut Bekto, pembunuhannya harus diusut tuntas, apakah nanti itu terbukti ada unsur perencanaan atau tidak, itu semua tergantung hasil penyidikan.
"Semua orang menduga penyidikan ini ada halangan, tapi sekarang kita patut bersyukur telah dibuka oleh Kapolri (halangannya itu)."
"Kita harus mengapresiasi, dengan ini membuat langkah tegap, lebih gagah, lebih pasti (dalam mengungkap kasus ini," pungkas Bekto.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)