TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menyoroti keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memutasi 25 anggota dari jabatannya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah tegas Kapolri tersebut.
Atas keputusan memutasi para anggota yang disebut tidak profesional dalam menjalankan tugas itu diharapkan Edwin, jadi pengingat buat anggota lainnya.
"Itu kan jadi alarm buat anggota lainnya, kalau kalian tidak profesional, tidak imparsial, macam-macam dalam kasus ini, saya akan tindak. Itu kan pesan Pak Kapolri seperti itu," kata Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/8/2022).
Tak hanya itu, Edwin juga menilai, keputusan Kapolri tersebut merupakan upaya untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat kalau prosesnya berjalan sesuai perundang-undangan.
Lebih jauh, Edwin menduga keputusan Kapolri yang disampaikan Kamis (4/8/2022) malam tersebut, merupakan bagian dari koreksi penanganan anggotanya yang dinilai tidak profesional sejak awal kasus terkuak.
"Ini kan bagian dari koreksi Polri atas penanganan awal yang kemudian banyak menimbulkan kontroversi. Karena orang kemudian mempertanyakan di awal kenapa baru tiga hari kemudian dibongkar" tukas Edwin.
Sebelumnya, Kapolri menyebut ada sebanyak 25 personel yang tengah diperiksa lantaran tidak profesional dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Mutasi Anggotanya yang Diduga Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J
Listyo menyebut puluhan personel itu diduga menghambat kinerja tim dalam menangani kasus tersebut.
"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penaganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Listyo dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).
25 personel ini antara lain tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
"Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," tutur Listyo.
Listyo menegaskan jika dalam proses pemeriksaan terhadap unsur pidana, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Listyo.
Berikut daftar lengkap surat telegram mutasi Kapolri, sebagai berikut:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal divpropam polri.
5. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Waprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri
6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
7. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri.
8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
9. Kombes Pol Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
10. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
11. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
15. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.