Selain itu, Edwin menuturkan Bharada E juga bukan berstatus ajudan Irjen Ferdy Sambo tetapi sebagai sopir.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan, Bharada E ini adalah sopir," tegasnya.
Ia pun, kata Edwin, sebagai sopir dari Ferdy Sambo.
CCTV Disebut Rusak Sejak Dua Minggu Sebelum Kejadian, Dibantah Kapolri
Selain peristiwa penembakan, Timsus bentukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menemukan fakta terbaru terkait CCTV yang disebut rusak.
Sebelumnya, keterangan CCTV yang rusak ini disampaikan oleh Budhi pada 12 Juli 2022 lalu.
Ia mengatakan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.
"Kami juga menadapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu."
"Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," katanya dikutip dari Tribunnews.
Selain itu adapula pengakuan dari Ketua RT 5 RW 1 Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto mengatakan adanya penggantian dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan sehari setelah kejadian.
Namun seluruh fakta yang tidak berubah selama kurang lebih tiga minggu itu langsung diluruskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dikutip dari Tribunnews, Jenderal Listyo menegaskan bahwa dirinya telah mengetahui cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.
Baca juga: Sarankan Ajukan Justice Collaborator Sejak Pemeriksaan, LPSK Sudah Prediksi Bharada E Jadi Tersangka
Bahkan, katanya, ia sudah mengetahui identitas dari oknum polisi yang merusak, mengambil ,dan menyimpan CCTV tersebut.
"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).