News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Beda Versi Timsus dengan Keterangan Sebelumnya soal Kasus Brigadir J: Kronologi hingga Misteri CCTV

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). Berikut perbedaan versi Timsus dengan keterangan sebelumnya terkait tewasnya Brigadir J dari kronologi hingga adanya misteri CCTV rusak.

Selain itu, Edwin menuturkan Bharada E juga bukan berstatus ajudan Irjen Ferdy Sambo tetapi sebagai sopir.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan, Bharada E ini adalah sopir," tegasnya.

Ia pun, kata Edwin, sebagai sopir dari Ferdy Sambo.

CCTV Disebut Rusak Sejak Dua Minggu Sebelum Kejadian, Dibantah Kapolri

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyempaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Menurut Kombes Budhi, baku tembak yang melibatkan dua orang anggota polisi ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. (Kompas TV)

Selain peristiwa penembakan, Timsus bentukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menemukan fakta terbaru terkait CCTV yang disebut rusak.

Sebelumnya, keterangan CCTV yang rusak ini disampaikan oleh Budhi pada 12 Juli 2022 lalu.

Ia mengatakan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

"Kami juga menadapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu."

"Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," katanya dikutip dari Tribunnews.

Selain itu adapula pengakuan dari Ketua RT 5 RW 1 Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto mengatakan adanya penggantian dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan sehari setelah kejadian.

Namun seluruh fakta yang tidak berubah selama kurang lebih tiga minggu itu langsung diluruskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip dari Tribunnews, Jenderal Listyo menegaskan bahwa dirinya telah mengetahui cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

Baca juga: Sarankan Ajukan Justice Collaborator Sejak Pemeriksaan, LPSK Sudah Prediksi Bharada E Jadi Tersangka

Bahkan, katanya, ia sudah mengetahui identitas dari oknum polisi yang merusak, mengambil ,dan menyimpan CCTV tersebut.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini