Total ada 10 personel Polri yang dicopot dan dimutasi Kapolri pada Kamis kemarin.
Satu di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo yang resmi dicopot dari jabatan Kadiv Propam.
Ia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri alias Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri.
Dikutip dari Tribunnews.com, selama ini, Yanma dikenal sebagai 'tempat pembuangan' polisi-polisi bermasalah.
Yanma atau pelayanan markas adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas.
Yanma tak hanya ada di Mabes Polri, tapi juga di tingkat Polda dan Polres
Yanma di Mabes Polri berada di bawah Kapolri, sedangkan di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) disebut Yanma Polda dan berada di bawah Kapolda.
Secara umum Yanma Polri memiliki lima fungsi, tapi pada praktiknya anggota Yanma bertugas mengurus hal-hal receh yang mungkin tak ada hubungannya langsung dengan tugas polisi.
Misalnya mengurus kebersihan dan pintu masuk markas.
Personel Yanma juga bertugas melayani masyarakat yang datang ke kantor polisi, entah untuk mengurus surat kehilangan atau keperluan lain.
Para personel Yanma juga bertugas mengatur parkiran, mengadakan sound system untuk acara-acara di markas.
Mereka yang menyimpan berbagai alat musik dan memainkan alat musik ketika upacara atau penyambutan pejabat baru.
Tugas lainnya personel Yanma adalah memperbaiki saluran air yang rusah, listrik, dan sebagainya.
Pelayanan markas dipimpin oleh seorang kepala. Jabatannya adalah Kepala Pelayanan Markas.
Di Polda Metro Jaya, Kepala Pelayanan Markas berpangkat AKBP.
Sementara di Mabes Polri Kepala Yanma berpangkat Kombes.
Saat ini Kepala Yanma Mabes Polri adalah Kombes Pol Hari Nugroho.
Karena dikenal sebagai 'tempat pembuangan' polisi bermasalah, tidak heran jika Kepala Yanma membawahi anak buahnya yang sebenarnya berpangkat sama atau lebih tinggi darinya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Dodi Esvandi/Igman Ibrahim)