Yang paling penting soal kasus ini sebetulnya CDR (Call Data Record) ponsel belum ada
keterangan dari digital forensik. Tapi yang dikeluarkan video dari CCTV. Padahal CDR ini
yang menjadi sentral untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Tak Yakin Bharada E Eksekutor Tunggal: Semua Skenario Disusun Rapi
Siapa yang harus diperiksa untuk mengetahui isi CDR menurut tim kuasa hukum keluarga Brigadir J?
Semuanya harus diperiksa termasuk Brigadir J. Semua orang yang ada di situ, baik itu Ibu
PC, baik itu bapak FS, baik itu pembantunya, dan semua ajudannya. Karena handphone pacar
Brigadir J saja sudah disita penyidik.
Kami lawyer memiliki SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan),
siapa saja yang sudah diperiksa, barang apa saja yang sudah disita, karena kami menyerahkan alat bukti pun harus BAP dan tandatangan.
Hasil BAP itu nantinya akan dibawa ke pengadilan. Pertanyaan kami di mana barang-barang
Brigadir J sampai saat ini tidak dijawab.
Bahkan kami sudah mencantumkan tiga nomor handphone dari empat nomor handphone ke dalam BAP.
Kami sudah berkali-kali menanyakan ke penyidik agar nomor handphone tersebut dicari,
kalau tidak bisa melalui operator CDR-nya.
Ini kan sudah zaman modern, kata teman saya yang ahli IT, kalau saya ganti handphone namanya nomor IMEI pasti ketahuan. Begitu pun nomor handphone yang juga bisa dibuka.
Sebetulnya apa yang ingin keluarga Brigadir J ketahui dari pemeriksaan Call Data Record?
Pertama penghakiman terhadap Brigadir J soal dia melakukan pelecehan seksual. Itu sangat
melukai keluarga sampai detik ini.
Apalagi orang ini sudah meninggal tetapi masih dituduh.
Menurut kami, seorang brigadir dididik secara disiplin dan keras. Dia seharusnya tahu apa
yang namanya unggah ungguh (sopan santun).
Apakah mungkin dia melakukan pelecehan di rumah atasannya yang banyak orang serta merta tanpa didasari hubungan sebelumnya.