Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
"Hasil kegiatan pemeriksan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.
"Ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," ucapnya.