Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa pendaftaran partai politik peserta pemilu serentak 2024 menyisakan waktu 6 hari lagi, terhitung sejak hari ini, Selasa (9/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari sejumlah parpol, mulai Rabu hingga Minggu nanti.
"Terkait agenda mendaftar, KPU, sebagaimana surat yang mereka (parpol) sampaikan kepada kami, hari Rabu, 10 Agustus ada 4 parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa.
Adapun 4 parpol yang mendaftar pada Rabu besok, 3 di antaranya adalah parpol yang sudah membentuk poros koalisi pemilu yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Baca juga: KPU Pastikan Berkas 13 Parpol Lengkap dan Lolos Tahapan Pendaftaran
Parpol tersebut adalah Golkar, PAN dan PPP.
Sementara parpol sisanya yang juga akan mendaftar besok merupakan parpol pimpinan Giring Ganesha, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Yakni PSI akan mendaftar pukul 09.00 WIB; Golkar pukul 10.00 WIB; PAN 10.00 WIB; dan PPP 10.00 WIB," terang Idham.
Selain itu, terjadwal pula parpol lainnya yang sudah berkirim surat ke KPU dan merencanakan mendaftar pada pada Jumat (12/8/2022) dan Minggu (14/8/2022).
Pada Jumat, 12 Agustus 2022:
1. Partai Bhinneka Indonesia (PBI), pukul 10.00 WIB
2. Partai Buruh, pukul 13.00 WIB
3. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), pukul 14.00 WIB
4. Partai Ummat, pukul 15.00 WIB
Pada Minggu, 14 Agustus 2022:
1. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), pukul 20.00 WIB.