TRIBUNNEWS.COM - Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memberikan tanggapannya terkait akan adanya pengumuman tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Diketahui pengumuman terkait tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J ini akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada sore hari ini, Selasa (9/8/2022).
Samuel mengaku pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa sore nanti pukul 17.00 WIB, Pak Kapolri akan mengumumkan tersangka baru, itu kami dapatkan dari beberapa pihak," kata Samuel dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Samuel pun berharap, dengan adanya tersangka baru maka kasus tewasnya Brigadir J ini bisa terungkap kebenarannya.
Pasalnya Samuel meyakini, anaknya tewas bukan karena spontanitas belaka yang dilakukan oleh Bharada E dan kawannya (Brigadir RR).
Baca juga: Jelang Kapolri Umumkan Tersangka, Garis Polisi dan Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Ferdy Sambo
Tapi juga ada orang lain yang memerintahkan mereka untuk merenggut nyawa anaknya itu.
"Harapan kami, sekiranya terungkap siapa dibalik ini semua. Saya tidak yakin ini spontanitas atau dilakukan dengan Bharada E dan kawannya. Pasti ada juga orang yang memerintah," ungkap Samuel.
Lebih lanjut Samuel menyerahkan semua penetapan tersangka ini kepada tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri.
Samuel juga akan terus mengunggu hasil penyelidikan timsus bentukan Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J ini.
"Itu (penetapan tersangka) kita serahkan saja kepada tim penyidik yang sudah dibentuk oleh Pak Listyo Sigit. Mungkin masih ada tambahan-tambahan lain tersangka, kita tunggu saja hasil penyidikan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri," pungkas Samuel.
Baca juga: LIVE Streaming Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J
Kapolri Hari Ini akan Ekspose Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan disampaikan langsung oleh Kapolri pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, Dedi Prasetyo belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Tabir Tewasnya Brigadir J Dibuka, Kapolri Listyo Sempat Dipanggil ke Istana
Lalu siapa yang akan menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini setelah sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka?
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo akan terus berkembang.
Jumlah pelaku kemungkinan besar akan bertambah, termasuk pula bisa mengungkap aktor intelektual dalam perkara ini.
Mahfud MD mengatakan, dalam kasus kematian Brigadir J tersebut kini sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud.
Baca juga: ALIBI Atasan Bharada E di Pembunuhan Brigadir J, Burhanuddin: Senjata Korban Diambil, Jari Ditembak
Meskipun demikian menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir Ricky dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebih luas.
"Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor," kata Mahfud MD.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan 5 Ponsel Terkait Tewasnya Brigadir J Jadi Bekal Komnas HAM Untuk Cek TKP
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.
"Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso," ujarnya.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga mengatakan pengungkapan kasus kematian anggota polisi Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sudah mulai terang.
"Jadi menurut saya tracknya sudah tepat sudah mulai terang mari kita dukung sama-sama," kata Mahfud.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)