News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Kapolri mengaku belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Untuk motif masih dalam pendalaman terhadap saksi dan Ibu Putri Candrawathi," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Menurut Listyo saat ini Timsus dan Propam masih melakukan pemeriksaaan terhadap saksi yang terkait langsung dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Saat ini belum bisa disimpulkan, tapi ini (peran Ferdy Sambo) jadi pemicu utama peristiwa pembunuhan," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkap Kapolri terkait dengan peran dan motivasi setumpuk anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J

"Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya," kata Listyo.

Diberitakan sebelumnya, Listyo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolri, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," ujarnya.

Kapolri menjelaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembak ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," jelas Kapolri.

Baca juga: Kapolri Nyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Namun, Listyo belum membeberkan apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini