Sebab, kata Kapolri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Tadi pagi dilakukan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.
"Motif terjadinya penembakan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi," imbuhnya.
Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Ferdy Sambo
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, rumah Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat anggota Brimob, Selasa (9/8/2022).
Anggota dari kesatuan Propam Polri disusul personel Korps Brimob Polri, hingga anggota dari INAFIS Polri, datang berurutan.
Terlihat setidaknya ada tiga kendaraan taktis yang digunakan oleh Brimob saat tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Selain Brimob dan Propam, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ikut Mendampingi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan tersangka kasus kematian Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
Oleh karena itu, pengusutan kasus penembakan Brigadir J harus dilakukan secara hati-hati.
"Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah tiga, itu bisa berkembang," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meski demikian, menurut Mahfud MD, penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Penanganan perkembangan kasus ini, kata Mahfud, terbilang cepat.