News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Kapolri mengaku belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga dimutasi.

"Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan."

"Lalu sekarang sudah ada tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso," jelas dia.

Baca juga: Polri Jelaskan Maksud Terjunkan Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap ke Rumah Irjen Ferdy Sambo

Diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Polri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua yakni Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini