KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.
Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.
Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 15 Juli 2022. Dia berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.
Baca juga: KPK Dalami Pengerjaan Proyek di Mamberamo Tengah dari Wakil Bupati Yonas Kenelak
Ricky melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.
Kabar terbaru, KPK turut menduga Ricky berhasil kabur berkat bantuan dua oknum TNI AD.
Terkait hal tersebut, KPK telah bersurat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta bantuan menghadirkan anak buahnya bersaksi di hadapan tim penyidik.