News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Periksa 5 DVR, 1 Ponsel, dan 2 Senjata Api dari Kepolisian Terkait Tewasnya Brigadir J

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan data terkait tiga hal tersebut telah disampaikan tim labfor kepada Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada hari ini Rabu (10/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI telah memeriksa DVR (Perekam Video Digital), sebuah ponsel, dan dua senjata api dari tim laboratorium forensik (labfor) Kepolisian terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan data terkait tiga hal tersebut telah disampaikan tim labfor kepada Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada hari ini Rabu (10/8/2022).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM, kata Beka, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekira pukul 15.30 WIB.

"Terus yang lain adalah keterangan terkait balistik. Jadi, peluru, jumlah peluru yang sudah diperiksa di lab, senjata yang digunakan yang sudah diserahkan dari penyidik ke forensik untuk dicocokkan," kata Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).

Selain itu, kata Beka, Komnas HAM juga diberi keterangan mengenai Gunshot Residu (GSR) atau residu peluru senjata api.

Kemudian, lanjut Beka, pihaknya juga diberi keterangan terkait komposisi logam dari peluru-peluru yang digunakan.

Baca juga: Komnas HAM akan Minta Keterangan Ferdy Sambo, Cari Fakta Pelecehan Termasuk Motif atau Skenario

Pihaknya, kata Beka, menanyakan terkait hal-hal tersebut cukup detil.

"Kenapa agak detail? Karena (kami) ingin mengonfirmasi banyak hal," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini