News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD, Minta Perlindungan Bagi Anaknya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). | Kini Bharada E jadi saksi penting dalam kasus kematian Brigadir J, orang tuanya pun meminta perlindungan kepada Kapolri, Presiden dan Menko Polhukam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.

"Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami."

"Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih," tulis orang tua Bharada E.

Bharada E (kiri) dan surat terbuka dari orangtua Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Kompas TV) ((Kolase Tribunnews.com/Kompas TV))

Baca juga: Bharada E Berpotensi Divonis Bebas Jika Menembak Dibawah Tekanan? Begini Kata Pengamat

LPSK akan Suplai Makanan untuk Bharada E, Susno Duadji Minta Waspadai AC

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini menjadi saksi yang sangat penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Karena 'nyanyiannya', sejumlah petinggi Polri kini mulai tersangkut kasus pembunuhan ini.

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Melihat begitu pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan, membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil risiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.

Baca juga: Curhat Bharada E Ke Pengacara: Ketakutan, Pejamkan Mata Tembak Brigadir J Atas Perintah Irjen Ferdy

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran KompasTV pada Rabu (9/8/2022) malam, mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.

"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.

Maneger Nasution mengatakan, setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator, maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.

"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.

Baca juga: KEMUNGKINAN Bharada E Bisa Bebas, Asep Iwan: Kopral Diperintah Jenderal, Siapa yang Berani Melawan

Dalam kesempatan itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.

Sebab dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.

"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Tribun Jakarta/Siti Nawiroh)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini