Diketahui, sudah ada 18 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU hingga Senin (8/8/2022) kemarin.
Pada hari kedelapan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen persyaratan Partai Gerindra, PKB, dan Hanura lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketiga partai ini mendaftar pada Senin (8/8/2022) pukul 15.30 WIB dan dinyatakan lengkap oleh KPU pada Senin petang pukul 17.00 WIB.
"Untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap."
"Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap," ujar anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin.
Setelah dinyatakan lengkap, KPU, kata Idham, bakal memulai melakukan verifikasi administrasi untuk ketiga parpol pada 9 Agustus-11 September 2022.
Hasil verifikasi administrasi akan disampaikan kepada masing-masing parpol pada 14 September 2022.
Daftar Partai yang Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU hingga Selasa (9/8/2022)
Daftar partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan pendaftarannya:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)