News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PAN, Golkar, dan PPP Daftar Pemilu 2024, Zulkifli Hasan Sebut akan Berusaha Keras Sukseskan Pemilu

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) kompak hadir ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jakarta, untuk mendaftar menjadi peserta pemilu 2024, Rabu (10/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Golkar dan PPP akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU hari ini, Rabu (10/8/2022).

Ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu ini mendaftar pada waktu yang sama, yakni pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di kanal YouTube KPU RI, PAN mendaftarkan diri terlebih dahulu ke KPU, lalu dilanjutkan Golkar dan PPP.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama jajarannya mendatangi kantor KPU RI, Jakarta Pusat untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

Dalam kesempatan ini, Zulkifli Hasan mengatakan, akan berusaha keras bersama partainya untuk mendukung penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang.

"PAN tentu akan berusaha keras mendukung untuk menyuksesan pemilu sebagai proses demokrasi di negeri kita tercinta," ucapnya di Kantor KPU, Rabu ini.

Baca juga: Daftar Bareng ke KPU Rabu Ini, PAN: Sipol Anggota KIB 100 Persen Lengkap!

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, partainya sudah lima kali mengikuti Pemilu.

Ia berharap, pada keikutsertaan PAN keenam nantinya, Pemilu bisa menghasilkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni.

Setelah pendaftaran, kata Zulkfli Hasan, pihaknya bersama Golkar dan PPP akan bersama-sama menyampaikan keterangan pers di Kantor KPU.

"Kami dari PAN mendaftar ke KPU, nanti tentu akan bersama-sama setelah ini temen-temen KIB, PAN, Golkar, dan PPP," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengatakan pendaftaran PAN ini bertepatan hari kesepuluh masa pendaftaran peserta Pemilu. 

"Hari ini Rabu, masih dalam rangkaian pendaftaran peserta pemilu. PAN hadir pada hari kesepuluh bertepatan dengan 10 Agustus," ucapnya, Rabu (10/8/2022). 

Hasyim menambahkan, pihaknya akan memeriksa surat pendaftaran dan dokumen persyaratan peserta Pemilu. 

Selesai pemeriksaan dokumen, Hasyim menyebut, hasilnya akan disampaikan, apakah dokumen lengkap atau tidak lengkap.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari ketika berada di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). (Kanal YouTube KPU RI)

Diketahui, sudah ada 18 partai politik (parpol) yang mendaftar ke KPU hingga Senin (8/8/2022) kemarin.

Pada hari kedelapan pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen persyaratan Partai Gerindra, PKB, dan Hanura lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketiga partai ini mendaftar pada Senin (8/8/2022) pukul 15.30 WIB dan dinyatakan lengkap oleh KPU pada Senin petang pukul 17.00 WIB.

"Untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap."

"Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap," ujar anggota KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin.

Setelah dinyatakan lengkap, KPU, kata Idham, bakal memulai melakukan verifikasi administrasi untuk ketiga parpol pada 9 Agustus-11 September 2022.

Hasil verifikasi administrasi akan disampaikan kepada masing-masing parpol pada 14 September 2022.

Daftar Partai yang Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU hingga Selasa (9/8/2022)

Daftar partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan pendaftarannya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia bersatu (KIB) hari ini akan mendaftarkan diri ke KPU, Rabu (10/8/2022). (ist)

6. Partai NasDem

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Baca juga: Tiga Ketua Umum Parpol Koalisi Indonesia Bersatu Kompak Daftar ke KPU

Parpol yang dokumennya belum lengkap:

1. Partai Reformasi

2. Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)

3. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)

4. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)

5. Partai Republiku Indonesia

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartakotaLive.com)

Simak berita lainnya terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini