TRIBUNNEWS.COM - Peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia untuk Rabu (10/8/2022) hari ini telah dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dilaporkan BMKG, sejumlah wilayah kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem, seperti hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
Adapun berikut wilayah kabupaten/kota yang mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem pada Rabu (10/8/2022) hari ini.
1. Bali: Sebagian besar wilayah Bali.
2. Bangka Belitung: Belitung dan Belitung Timur.
3. Bengkulu: Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur.
Baca juga: Perubahan Iklim Ancam Ketahanan Pangan, NFA gandeng BMKG Integrasikan Data Pangan, Iklim, dan Cuaca
4. DKI Jakarta: Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
5. Gorontalo: Suwawa dan sekitarnya.
6. Jambi: Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
7. Jawa Barat: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Garut.
8. Jawa Tengah: Wilayah pegunungan, pesisir selatan, sebagian Jawa Tengah bagian timur.
9. Jawa Timur: Lamongan, Jombang, Trenggalek, Lumajang, Bangkalan, dan Sumenep.
10. Kalimantan Barat: Sekadau, Sintang, Kubu Raya, Sanggau, Kayong Utara dan Kapuas Hulu.
11. Kalimantan Tengah: Seruyan, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Barito Utara, Katingan, Gunung Mas, Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas Hulu, Barito Timur, Barito Selatan.