News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

31 Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saor Siagian: Ada yang Salah di Kepolisian

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. 31 personel anggota kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir J, menurut Saor ada yang salah dengan kepolisian, harus diusut tuntas

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 31 personel anggota kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan adanya kabar tersebut, Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Saor Siagian, turut berkomentar.

Menurutnya, ada yang salah dari sikap para anggota kepolisian di dalam institusi Polisi.

"Saya pikir kita juga harus melihat (dalam) satu institusi Polisi, ada yang salah sekarang di kepolisian," kata Saor dikutip dari Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).

"Bayangkan seorang Jendral, dia tahu ada tindak kriminal, bukan naluri kepolisiannya (yang digunakan) tapi naluriku manusianya (yang) kemudian tergerak (untuk) menutupi (tindakannya)."

"(Sedangkan) yang kawannya, kemudian secara kasat mata terbuka (melihat kejadian) kemudian malah tidak dibantu (korban dalam hal ini Brigadir J)."

Baca juga: Isu Perlawanan di Internal Polri Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Dedi: Kami Tunduk ke Kapolri

"Nah ini juga sekarang menjadi diskusi-diskusi kemudian menjadi diskursus dipubik (sebenarnya) ada apa di polisi?"

"Sebagai penegak hukum, kenapa malah tunduk kepada individu kepada pribadi, penjahat (bahkan mungkin) pemburu?," ucapnya.

Apalagi, lanjut Saor, kasus kematian Brigadir J ini dari awal benar-benar sempurna ditutup-tutupin.

Seolah-olah kasus ini sangat terencana secara matang.

"Sepertinya berkali-kali mengatakan kasus ini kan sempurna gelap awalnya."

"Termasuk juga lembaga-lembaga kemudian mau coba mereka tutupi."

"Coba bayangkan sekarang ini 31 katanya Polisi ada (yang) berpangkat Jenderal kemudian bisa bisa ikut terlibat."

Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J (kanan). (Tangkap layar KompasTV/Istimewa)

Baca juga: FAKTA LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Malu hingga Banyak Diam

"Padahal (pada saat) sumpah etik, mereka sebagai polisi (tahu) bahwa mereka bukan hanya tunduk kepada tapi kepada penegakan hukum."

"Kalau ada kawannya polisi yang mati harus dibantu, bukan malah kemudian diselewengkan, digelapin (kasus kematiannya)."

"Oleh karena itu saya kira kejahatan (ini) yang sangat terstruktur sangat terencana secara matang," lanjut Saor.

Menurut Saor, pengungkapan kasus ini harus benar-benar tuntas.

Barangkali, sambung Saor, masih ada personel lain lagi yang terlibat kasus tewasnya Brigadir J ini.

"(Sebab) penasihat (Kapolri), coba bayangkan penasehat polisi saja terlibat, seharusnya penasihat polisi adalah orang-orang yang arif yang memberikan nasihat, itu (saja) juga terlibat.

"Makanya kita bilang, harus dibuka ini terang benderang, apakah ke atas ke samping ke kanan-kiri karena ini momentum polisi untuk kemudian membenahi dirinya," jelas Saor.

Saor berharap atas kematian Brigadir J ini dapat menjadi momentum kepolisian untuk kemudian berbenah dan membersihkan namanya di mata publik.

"Kita pakai kasus ini (tentang) peristiwa terbunuhnya, darahnya (Brigadir J) Yosua ini, kemudian membersihkan (nama) polisi yang kita cintai," harap Saor.

Baca juga: Hotman Paris Penasaran Alasan Putri Candrawathi Masih Laporkan Pelecehan Saat Ferdy Sambo Tersangka

31 Personel Polisi yang Terlibat

Mengutip TribunMedan.com, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jumlah personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasya Brigadir J bertambah menjadi 31 personel.

Padahal semula jumlah polisi yang terlibat sebanyak 25 orang.

"Timsus telah melakukan pemeriksaan kode etik ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan."

"Kemarin ada 25 personil yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personil," kata Kapolri, Selasa (9/8/2022).

Irwasum Polri yang juga Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Budi Agung Maryoto merinci ke 31 anggota polisi tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM, Choirul Anam: Timsus Sedang Lakukan Pendalaman

Berikut rinciannya sebagaimana disampaikan Komjen Agung: 

1. Bareskrim Polri (2 orang)
 
- Satu perwira menengah

- Satu perwira pertama

2. Divpropam Polri (21 orang)

- Tiga perwira tinggi

- Delapan perwira menengah

- Empat perwira pertama

Baca juga: Tim Khusus Kapolri Periksa Irjen Ferdy Sambo Hari Ini, Pemeriksaan oleh Komnas HAM Batal

- Empat bintara

- Dua tamtama

3. Polda Metro Jaya (7 orang)

- Empat perwira menengah

- Tiga perwira pertama

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunMedan.com/Randy P.F Hutagaol)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini