News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hari Ini Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Komnas HAM akan meminta keterangan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E hari ini Jumat (12/8/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM akan meminta keterangan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E hari ini Jumat (12/8/2022).

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan pada Ferdy Sambo dan Bharada E tersebut akan dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Rencananya pemeriksaan keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E akan dilakukan pukul 15.00 WIB.

"Hari ini jadwal kami jam 3 (pukul 15.00 WIB) itu akan memeriksa FS dan Bharada E. Itu akan diperiksa atau dimintai keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022).

Ia belum menjelaskan lebih jauh terkait materi permintaan keterangan kepada Ferdy Sambo dan Bharada E.

Namun demikian, ia berharap permintaan keterangan tersebut dapat berjalan maksimal.

"Semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," kata Anam.

Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Pemeriksaan Ferdy Sambo ini dilakukan oleh tim khusus Kapolri di Mako Brimob, tempatnya ditahan pada Kamis (11/8/2022).

Selama sekira 7 jam, tim khusus Kapolri memeriksa Ferdy Sambo.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 dan selesai pukul 18.00.

Tribunnews.com merangkum nyanyian Ferdy Sambo di hadapan tim khusus Kapolri tersebut.

1. Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi

Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi.

Amarah itu muncul setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Chandrawathi tentang peristiwa yang terjadi di Magelang.

Baca juga: Beda Respons Polri dan Keluarga Brigadir J Soal Pengakuan Ferdy Sambo di Mako Brimob

Sayangnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian tak menjelaskan lebih detail peristiwa apa yang terjadi.

Tapi peristiwa itu dikatakannya terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.

"Dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga, yang terjadi di Magelang yang telah dilakukan oleh almarhum," kata Andi Rian dalam keterangan pers yang disiarkan di Kompas TV, Kamis (11/8/2022) malam.

2. Ferdy Sambo Akui Buat Rencana Membunuh Brigadir J

Dalam pemeriksaan itu, didapati keterangan Ferdy Sambo akui marah dan emosi hingga membuat rencana untuk membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo marah setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathi, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.

Baca juga: Brigadir RR Pengikut Setia Sejak Ferdy Sambo Tugas di Polres Brebes, Kini Rumahnya di Tegal Sepi

Sayangnya tak diketahui tindakanapa yang dilakukan Brigadir J hingga disebut Ferdy Sambo telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

3. Ferdy Sambo Panggil Brigadir RR dan Bharada E untuk Bunuh Brigadir J

Ferdy Sambo pun kemudian memanggil RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini