News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Berhasil Periksa Ferdy Sambo, Tapi Batal Periksa Bharada E Hari Ini, Ini Alasannya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM- Komnas HAM telah berhasil menemui tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).

Namun, pemeriksaan kepada Bharada E yang juga dijadwalkan hari ini, tertunda.

"Hari ini kita hanya meminta keterangan Ferdy Sambo, tidak jadi Bharada E, karena pada saat yang bersamaan (Bharada E) masih melakukan asesement di LPSK."

"Sehingga kami menunda (pemeriksaan Bharada E) sampai Senin depan," kata Komisioner Komnas HAM, Beki Ulung Hapsara dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Beka mengabarkan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo berjalan lancar dan cepat.

"Ketika kami meminta keterangan Pak Ferdy Sambo."

Baca juga: Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Presiden Jokowi: Tanya ke Kapolri

"Pak Ferdy Sambo juga lancar responya, dan proses (pemeriksaan) lumanyan cepat, karena secara umum konteks peristiwa ini sudah ketahuan semua," jelas Beki.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, Komnas HAM diberikan waktu untuk berkomunikasi dengan Ferdy Sambo tanpa didampingi pihak lain.

Ferdy Sambo, kata Ahmad Taufan, mengakui perbuatannya sebagai aktor utama pembunuhan ini.

"Yang memeriksa hanya kami bertiga, dengan 3 orang tim Komnas HAM, tanpa didampingi pihak lain."

"Yang penting tadi dia sudah menyampaikan semua hal yang dia katakan tentang peristiwa sebenarnya."

"Poin utamanya, dia adalah aktor utamanya, dia mengakui dia yang merekayasa (peristiwa), detailnya biar penyidik yang berbicara," kata Ahmad Taufan.

Baca juga: Rumah Ferdy Sambo di Magelang yang Jadi Lokasi Perseturuan dengan Brigadir J Harganya Miliaran

Agenda selanjutnya, Komnas HAM akan memeriksa TKP, memeriksa Putri Candrawathi dan Bharada E.

"Setelah itu kita akan menyusun laporan, yang dalam laporan tersebut nanti ada rekomendasi dan segera kami sampaikan ke Mabes Polri, dan juga kepada Pemerintah, DPR dan Polri, karena mereka yang nantinya akan meneruskan proses ke pengadilan yang dilakukan oleh Jaksa dan Hakim," jelas Ahmad Taufan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini