TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perekrutan perusahaan online scam di Kamboja telah mencapai 234 orang.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan total sudah ada 39 WNI yang sudah bisa direpatriasi ke Indonesia dengan selamat setelah prosesnya selesai.
"Jumlah WNI yang sudah dapat diselamatkan KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan otoritas setempat mencapai 234 orang," ungkap Judha di pengarahan pers mingguan Kemlu RI, Kamis (11/8/2022).
Korban penipuan terus bertambah dari laporan awal yang hanya 62, sebab kasus ini bukan pertama kali terjadi
Judha mengatakan kasus ini sebetulnya bukan kasus pertama, kasus ini sebetulnya sudah terjadi sejak tahun lalu.
Bukannya menurun, malah kasus penipuan online scam ini bertambah di tahun ini.
"Tahun lalu bahkan kita sudah memulangkan 119 WNI korban penipuan perusahaan online scam yang ada di Kamboja. Kasus ini bukan menurun malah meningkat pada tahun ini," kata Judha.
Judha mengatakan, pada minggu lalu Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kamboja untuk membahas isu ini.
Baca juga: Jumlah WNI yang Jadi Korban Penipuan Penempatan Kerja di Kamboja Bertambah jadi 232 Orang
Judha mengatakan, sejak saat itu upaya penegakan hukum dan penyelamatan aktif dilakukan dan dilakukan sejumlah prosedur untuk membuktikan ada tidaknya indikasi para WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kita lakukan prosedur agar PMI menjalani BAP di Kamboja, kemudian sheltering dan pelayanan psikologis oleh KBRI, Kemlu juga telah untuk menurunkan tim untuk membantu KBRI Phnom Penh dalam pendataan dan untuk melakukan wawancara pada WNI dan mengisi form indikasi TPPO," ujarnya.
Judha mengatakan sudah ada tersangka perekrut dari Indonesia yang ditangkap, namun Judha tidak menyampaikan detailnya dan meminta media untuk menanyakan langsung ke Polri.