TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak surut semangat, Partai Kongres bangkit dari mati suri untuk kembali bertarung dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024.
Setelah gagal lolos verifikasi pemilu 2014 kini Partai Kongres mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Sabtu (13/8/2022).
Hal ini tidak tanpa alasan, Ketua Umum Partai Kongres Zakariani Santoso mengatakan partai ini sepakat untuk bangkit kembali karena mereka masih melihat banyaknya rakyat miskin dan juga Undang-Undang yang harus diubah ihwal kesejahteraan dan ekonomi.
"Karena kita lihat gimana ya rakyat masih banyak miskin, dan Undang-Undang kita yang harus wajib banyak diubah. Oleh karena itu kami ingin kami berada di DPR RI dan usulkan memang walaupun kita mencapai parliamentary threshold sulit sekali," ujar Zekariani, Sabtu (18/8/2022).
Lebih lanjut, Zekariani mengatakan ada banyak gagasan-gagasan dari rakyat kecil yang masih belum terangkat ke permukaan.
"Itukah kenapa masih terus berjuang," kata dia.
Partai Kongres merupakan partai ke-31 yang mendaftar ke KPU RI. Pihaknya datang ke KPU RI sekira pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Hari Ini Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Republik, dan Partai Masyumi Daftar ke KPU
Partai Kongres sempat gagal dalam verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU untuk menjadi peserta pemilu 2014. Partai ini merupakan satu dari 46 partai yang mendaftar untuk pemilihan umum 2014.