TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan seputar kasus kematian Brigadir J masih menjadi topik berita yang populer di Tribunnews.com.
Kabar terbaru, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Kemudian, Bareskrim telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Berita lain, Kapolri memerintahkan kepada jajarannya untuk menumpas segala bentuk perjudian.
Perintah ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo dengan kode 303.
Ada pula kabar mengenai Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang kini telah ditahan KPK setelah sebelumnya ditangkap terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,
Baca juga: Kasus Brigadir J, Hasil Pemeriksaan Terhadap Ferdy Sambo hingga Ronny Talapessy Gantikan Deolipa
Berikut ini kumpulan berita populer nasional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
1. Deolipa dan Boerhanuddin Dicabut Kuasa Hukumnya
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.
Kini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Ini merupakan penggantian kuasa hukum kali kedua yang dilakukan Bharada E.
Penggantian kuasa hukum ini menjadi sorotan terlebih setelah Deolipa Yumara sempat dikritik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Di sisi lain, Polri dan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy juga buka suara.
Baca juga: Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
2. Penyidikan Kasus Pelecehan Putri Candrawathi Dihentikan
Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pelecehan tersebut.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri kini memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui, laporan tersebut terkait dugaan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penangannnya," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (12/8/2022).
3. Kode 303 Kepolisian yang Jadi Fokus Kapolri
Arti kode 303 adalah segala jenis tindak pidana perjudian.
Kapolri Lisyto Sigit memerintahkan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto menumpas segala bentuk perjudian.
Komjen Agus menegaskan polri sedang gencar memberantas judi, baik judi online maupun konvensional.
"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu, seperti diberitakan Tribun Sumsel.
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sedang menertibkan judi slot.
Pihaknya juga akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
4. Bupati Pemalang Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Mukti ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo (AJW).
Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menjerat Pj Sekda Slamet (SM), Kepala BPBD Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani (YN), dan Kadis PU Mohammad Saleh (MS).
"Dari berbagai pengumpulan informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan enam tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
Baca juga: Prabowo Sapa Marzuki Alie Hingga Titiek Soeharto di Rakernas: Apa Ini Tanda Ingin Masuk Gerindra?
5. Prabowo Siap Maju di Pilpres 2024
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya menyatakan kesiapannya untuk kembali maju menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu ditegaskan Prabowo dalam pidatonya di rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Gerindra, di SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) malam.
"Dengan demikian dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, setelah saya mempelajari dan mendengarkan dengan saksama sikap setiap DPD dan setiap sayap partai yang mengharapkan saya untuk menerima pencalonan sebagai presiden Republik Indonesia tahun 2024," kata Prabowo.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa dengan penuh rasa tanggung jawab, saya menerima permohonan saudara, untuk bersedia dicalonkan sebagai calon presiden Republik Indonesia," imbuhnya.
(Tribunnews.com)