News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Besok, Komnas HAM RI Akan Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI akan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) besok.

Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.

Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah proses yang telah dilakukan oleh Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.

"Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB," kata keterangan resmi Tim Komnas HAM RI pada Minggu (14/8/2022).

Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa, kata Komnas HAM, diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa.

Komnas HAM juga berharap agar semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.

Diberitakan sebelumnya Komnas HAM telah melakukan sejumlah proses terkait pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tewasnya Brigadir J.

Sejumlah proses yang telah dilakukan di antaranya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dari pihak keluarga Brigadir J termasuk kekasih Brigadir J.

Selain itu Tim Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Tim Dokkes Polri, tim siber Polri, tim laboratorium forensik Polri, serta sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok, Ada Apa ?

Terkini, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Diberitakan sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa kedua tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun satu tersangka yang diperiksa ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Padahal, sebelumnya telah direncanakan pemeriksaan akan dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Soal rencana keterangan Bharada E, jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo tidak jadi Bharada E,” kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Adapun jenderal bintang dua Polri itu diperiksa dalam rungan tertutup yang berada di Mako Brimob.

Selain Beka, dua petinggi Komnas HAM lainnya turut melakukan pemeriksaan di antaranya Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.

Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua. 

Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.

"Sekali lagi itu yang kita dapatkan atas seluruh pengakuan yang tadi sampaikan pada kami bertiga di ruang tertutup," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemeriksaan itu dilakukan di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat

Adapun pemeriksaan itu dilakukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik bersama Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyampaikan sejumlah hasil terkait permintaan keterangan kepada Irjen Ferdy Sambo.

“Pertama, adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Kemudian yang kedua, sambung dia, Komnas HAM juga mendaptkan keterangan bahwa Sambo mengakui dirinya sejak awal telah berupaya merekayasa terkait peristiwa kematian Brigadir J.

Sehingga dalam keterangan pertama terbangun sebuah konstruksi bahwa telah terjadi peristiwa tembak menembak.

“Beberapa hal tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak,” kata Taufik Damanik.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Komunikasi Antara Ferdy Sambo dan Istri Diduga Kuat Pengaruhi Peristiwa TKP

“Tetapi kemudian diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakannya,” lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini