News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Bharada E Disebut sudah Dalam Pengawasan Korps Brimob, LPSK: Kami Ikut Koordinasi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, akan berkoordinasi dengan Korps Brimob Polri dalam menjamin keselamatan keluarga tersangka penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Bharada E.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, akan berkoordinasi dengan Korps Brimob Polri dalam menjamin keselamatan keluarga tersangka penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Bharada E.

Hal itu didasari karena menurut Juru Bicara LPSK Rully Novian, saat ini keluarga Bharada E sudah dalam pengawasan dan pemantauan Brimob.

Dengan begitu berarti, yang akan dilakukan pihaknya yakni menjalin komunikasi dengan pihak yang sudah bersama keluarga Bharada E.

"Betul, karena keluarga juga dalam pengawasan dan pemantauan Brimob, kami akan komunikasi juga dengan pihak yang sudah bersama keluarga," kata Rully saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (14/8/2022).

Meski begitu, Rully memastikan, saat ini kondisi keluarga Bharada E dalam keadaan relatif aman.

Dirinya menyatakan, LPSK juga sudah melakukan penjajakan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Bharada E.

"Saat ini kondisi relatif aman, untuk (kepentingan perlindungan, red) keluarga sedang penjajakan, kita coba komunikasi dengan keluarga," tukas dia.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Pengacara Tegaskan Bharada E Tidak Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo

Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Apalagi, orang tua kliennya kini telah berusia lanjut.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," jelasnya.

Lebih lanjut, Ronny menuturkan bahwa pihak kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan secara tertulis justice collaborator Bharada E kepada LPSK.

Karena itu, mereka juga mengajukan agar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mendapatkan perlindungan bersama keluarganya.

Menurutnya, permohonan itu sudah diajukan secara resmi pihak kuasa hukum saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022).

Dia bilang, perlindungan Bharada E menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin pemeriksaan LPSK terkait dengan permohonan yang diajukan secara tertulis yang terkait dengan justice collaborator karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga," ungkapnya.

Di sisi lain, Ronny tak menjelaskan secara rinci apakah ada ancaman yang dialami Bharada E dan keluarga.

Namun, perlindungan terhadap mereka diperlukan untuk memastikan kasus tersebut bisa terus berlanjut hingga ke proses persidangan.

Baca juga: LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator, Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan

"Kita ini harus berhati-hati. Sebagai lawyer RE ini, Richard Eliezer ini saya harus memastikan juga mengenai keselamatan klien saya kan. Terus ke depannya kita fokus mengawal sampai ke proses pengadilan dan kami berharap pengadilan dalam hal ini dengan konstruksi hukum yang ada bisa meringankan atau bisa menguntungkan klien kami," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini