Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan pembekalan antikorupsi bagi partai politik (parpol).
Kali ini parpol yang akan "dikuliahi' lembaga antirasuah itu adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Partai Persatuan Pembangunan, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pukul 09.00-12.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Ipi Maryati mengatakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bakal membuka kegiatan bersama dengan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
Baca juga: KPK Gelar Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Pejabat BKPM dan Kemenperin
Mereka didampingi oleh pengurus inti di antaranya, yaitu Wakil Ketua Umum Arsul Sani, Wakil Ketua Umum H Zainut Tauhid, dan Sekjen Arwani Thomafi.
Selain itu, sebanyak 60 pengurus partai juga hadir secara langsung.
"Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.
Setelah pembukaan, lanjut Ipi, peserta menerima sejumlah materi pembekalan tentang penguatan integritas internal partai politik yang diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Di antaranya tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.
Kata Ipi, dengan kehadiran Ketum PPP secara langsung dan menjadi rangkaian kegiatan, akan dilakukan penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol.
"Komitmen tersebut terkait Integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik," katanya.
PPP merupakan partai ke-12 setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 11 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, PKB, dan Perindo.