TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengembangan mulai dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dilakukan tim khusus Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J.
Seperti yang dilakukan hari ini, Senin (15/8/2022) tim khusus Kapolri sudah berada di Magelang untuk menggali informasi dan bukti kejadian di Magelang, sebelum tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, Komnas HAM memilih mendatangi lokasi tewasnya Brigadir J yakni di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
Baik Komnas HAM dan Polri sudah mengkonfirmasi agenda mengunjungi rumah dinas Ferdy Sambo itu.
Lantas apa yang ingin digali dan dicari di Magelang dan rumah dinas Ferdy Sambo ?
Timsus Bertolak ke Magelang
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan update soal proses hukum tewasnya Brigadir J atas insiden penembakan yang terjadi 8 Juli 2022 lalu.
Agus Andrianto menyampaikan, saat ini tim khusus (timsus) bentukan Kapolri sedang bertolak ke Magelang untuk menelusuri secara detail detik-detik sebelum kejadian penembakan tersebut.
"Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/8/2022).
1. Di Magelang Timsus Cari Bukti dan Faktor Pemicu Penembakan
Lebih lanjut Agus Andrianto menyatakan, dalam kesempatan tersebut, timsus akan mendalami seluruh keterangan yang sebagaimana diungkapkan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pemicu kejadian penembakan.
Tak hanya itu, timsus Polri juga kata Agus Andrianti, akan mencari sejumlah barang bukti di Magelang yang berkaitan dengan sebelum terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS, (untuk barang bukti, red) yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," tutur Agus.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang, Tak Ada Pelecehan di Rumah Dinas
Jenderal polisi bintang tiga itu menambahkan, tujuan dari diberangkatkannya timsus ke Magelang ini guna mengetahui secara detail rangakaian peristiwa yang terjadi.
Sebab kata dia, dalam beberapa keterangan yang beredar termasuk keterangan dari Ferdy Sambo, faktor pemicu terjadinya penembakan itu karena adanya peristiwa di Magelang.
Hanya saja Agus tidak memberikan secara detail apa saja yang akan digali oleh timsus, sebab, sejauh ini pihaknya kata dia, masih bekerja.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan gak bisa kita hilangkan. Yang pasti tau apa yang terjadi ya ALLAH SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus.
2. Putri Chandrawanthi Istri Ferdy Sambo Tidak Ikut Timsus ke Magelang
Hanya saja, dalam kesempatan ini, sosok yang saat ini menjadi saksi atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut serta.
Kata Agus, yang bersangkutan masih diperlukan juga untuk dimintai pendalaman keterangan.
"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," tukas dia.
Komnas HAM Sebut Peristiwa di Magelang Kemungkinan Ada Kaitannya dengan Tewasnya Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mendapatkan temuan terbaru mengenai kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022.
Temuan baru itu berupa kemungkinan ada kaitan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan kegiatan keluarga Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terdapat rangkaian peristiwa di Magelang yang diikuti Brigadir J, Bharada E, Ferdy Sambo dan istrinya sebelum kembali ke Jakarta.
Menurut dia, pihaknya mendapatkan foto-foto peristiwa di Magelang yang menggambarkan bahwa sebelum tragedi penembakan, Brigadir J baik-baik saja dan berinteraksi dengan Bharada E seperti biasa.
"Ada perjalanan dari Magelang, di situ misalnya ada anniversary (perayaan acara pribadi keluarga Ferdy Sambo) intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada masalah," ujar Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Peristiwa di Magelang tersebut juga mengungkap fakta bahwa Ferdy Sambo pulang sehari lebih cepat dari rombongan istrinya.
Ini berbeda dengan keterangan yang diperoleh Komnas HAM sebelumnya bahwa Ferdy Sambo pulang di hari yang sama ke Jakarta dengan istrinya.
"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," tutur Damanik.
Kemudian, Damanik menjabarkan runtutan peristiwa setelah istri Ferdy Sambo tiba di Jakarta hingga bagian yang hilang karena CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut rusak.
"Di rumah dinas atau TKP itu, tadi saya katakan CCTV-nya tidak berfungsi, (jadi) harus dicari selain keterangan orang, selain dicari bukti-bukti lain," ujar Damanik.
Baca juga: Putri Candrawathi Masih Sulit untuk Dimintai Keterangan, Komnas HAM Sarankan Cari Teman Curhat
Pada kesempatan lain, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebut peristiwa yang terjadi di Magelang berkaitan dengan kematian Brigadir J di Jakarta.
Anam mengatakan, Komnas HAM sudah memiliki dokumen foto yang harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Salah satu yang membuat ini kaya (informasi), terkait dengan apa yang terjadi di Magelang," kata Anam saat konferensi pers, Senin (1/8/2022) lalu.
"Kami ditunjukkan dokumen foto, enggak bisa kami tampilkan karena itu harus verifikasi, kami juga diperkaya dengan cerita-cerita terkait di Magelang," ujar dia.
Hari Ini Komnas HAM RI Akan Cek TKP Tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga
Komnas HAM RI akan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022) .
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari sejumlah proses yang telah dilakukan oleh Komnas HAM terkait pemantauan dan penyelidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.
"Untuk melengkapi proses tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB," kata keterangan resmi Tim Komnas HAM RI pada Minggu (14/8/2022).
Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa, kata Komnas HAM, diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa.
Komnas HAM juga berharap agar semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.
Diberitakan sebelumnya Komnas HAM telah melakukan sejumlah proses terkait pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
Sejumlah proses yang telah dilakukan di antaranya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dari pihak keluarga Brigadir J termasuk kekasih Brigadir J.
Selain itu Tim Komnas HAM juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap Tim Dokkes Polri, tim siber Polri, tim laboratorium forensik Polri, serta sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ke Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas Ham Bakal Didampingi Labfor, Inafis, Dokpol dan Itsus
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan meninjau lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (15/8/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Untuk Senin, Komnas HAM infonya mau melihat TKP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).
Dedi menyebut, rencananya pihak Komnas HAM akan mendatangi lokasi sekira pukul 10.00 WIB.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini tidak membeberkan secara rinci terkait kedatangan Komnas HAM ke lokasi pembunuhan tersebut.
Dia hanya menyebut Komnas HAM datang untuk melengkapi laporannya terkait kasus tersebut.
"TKP hanya ditinjau saja sama Komnas HAM untuk bahan laporan," beber Dedi.
Selain itu, Dedi meyebut Komnas HAM juga akan didampingi oleh pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penanganan kasus ini.
"Akan dihadiri oleh Labfor, Inafis, Dokpol dan Itsus," pungkas Dedi.
Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka.
Empat tersangka tersebut di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Baca juga: Usai Diperiksa Kasus Tewasnya Brigadir J, Anggota Polda Metro Berpangkat AKBP Ditahan di Mako Brimob
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J.
Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 16 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut.
Dari jumlah anggota Polri yang ditahan di tempat khusus, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri. (tribun network/thf/Tribunnews.com)