Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI diminta untuk tidak tertipu dengan temuan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut mengalami masalah kesehatan jiwa.
Adapun hal ini merupakan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya harus menegakan keadilan seadil-adilnya.
Sebaliknya, penyidik diminta tak terpedaya dengan anggapan Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan.
"Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan. Jangan hukum ditipu dengan kepura puraan apalagi dengan cara obstruction of justice," kata Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin meminta LPSK memeriksa dugaan masalah kesehatan Putri Candrawathi dengan dokter psikiater. Menurutnya, pengakuan itu harus diperiksa lebih mendalami oleh pihak yang berkompeten.
"Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia. Daripada berpura pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu didasari atas has pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca juga: Pengacara Bharada E Peragakan Posisi Tangan Brigadir J saat Ditembak, 3 atau 4 Peluru Dimuntahkan
Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Oleh karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," sambungnya.
Apa itu PTSD?
Lantas apakah PTSD dapat disembuhkan, dan butuh berapa lama pemulihannya?
PTSD sendiri, jika merujuk pada buku berjudul DSMa 5, kata Psikolog & Grafolog, Joice Manurung PTSD terjadi karena paparan sifat langsung atau tidak langsung dari sebuah peristiwa yang bersifat traumatis.
Dan gangguan kecemasan ini bisa berdampak pada kualitas kehidupan. Ketika seseorang mengalami gangguan mental, yang sifatnya intens terjadi tekanan cukup siginfikan dalam diri kita.
"Pasti menganggu dalam kehidupan. Dia sudah tidak bisa lagi melakukan hal-hal yang biasa.Bukan karena dia tidak bisa melakukan. Tapi karena dia tidak ada energinya dan perubahan suasana hati," ungkapnya saat diwawancarai Tribunnews, Selasa (16/8/2022).
Kemudian dampak yang lebih jauh adalah dapat menganggu komunikasi dan interaksi dengan orang sekitarnya. Tidak bisa mengutarakan pendapatnya. Ditambah ada gangguan mental lain yang menyertai. Seperti depresi kronik, atau delusional.
Baca juga: Memahami Psikologis Putri Candrawathi Usai Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Nanti muncul pikiran tidak wajar. Bahkan PTSD tidak disikapi penanganan medik dan terapi yang benar bisa berujung pada upaya mengakhiri hidup. Efeknya bisa fatal kalau tidak dibantu untuk diselesaikan," tegas Joice.
Lantas bagaimana prosedur penyembuhannyan dan butuh berapa lama? Menurut Joice setiap orang itu bersifat kompleks unik. Sehingga tidak pernah ada gejala atau pun efek PTSD yang sama untuk setiap orang.
"Kalau pun ada, itu hanya mirip-mirip, tapi akan berbeda detailnya. Bentuk perilaku, ekspresi, adaptasi situasi, itu akan berbeda. Sehingga pemulihannya pun akan berbeda-beda," papar Joice lagi.
Proses penyembuhan tergantung pada karakter bawaan orang tersebut dan peristiwa traumatik yang telah terjadi.
"Contoh ada orang terkasih meninggal karena kecelakaan. Bagi setiap orang beda-beda penghayatannya. Sedalam apa sih, setakut apa, sesedih apa berbeda-beda, kedalaman PTSD nya juga berbeda-beda. Itu mengapa, proses atau cara, metode pemulihan akan berbeda-beda setiap orang," kata Joice menambahkan.
Sehingga tidak pernah ada satu metode bisa dipakai untuk semua orang yang mengalami PTSD. Namun, kata Joice, ada dua treatment besar yang harus dijalani secara paralel.
Pertama ada treatment medik, sebelum memberikan penanganan ini, perlu melalui pengukuran diagnostik secara psikiater. Kemudian dilihat, pasien membutuhkan treatment medik sebesar apa.
Baca juga: LPSK: Putri Candrawathi Alami Masalah Psikologis, PTSD Disertai Kecemasan dan Depresi
Lalu yang kedua, treatment secara psikologis. Bentuk metode pun bermacam-macam. Ada yang menggunakan art terapi, hipnoterapi, berhavior terapi, atau sejumlah pendekatan healing dari beberapa bentuk.
"Nah nanti setelah ini selesai, jika sudah berkurang gejalanya. Kemudian perilaku pasien sudah tidak menjauh, bisa dilakukan proses rehabilitasi," jelas Joice.
Pasien didekatkan dengan peristiwa traumatik yang serupa dialami sebelum. Karena telah melakukan terapi dan upaya medis maka diharapkan PTSD yang dialami dapat berkurang. Sehingga bisa menghadapi kejadian serupa tanpa ada rasa takut.
"Harus dilakukan pola seperti itu. Jangka waktunya, berbeda-beda setiap orang," pungkasnya.