News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J Pertanyakan Mengapa Uang Rp 62,5 Juta Ikut Disita: Ini Bukan Kasus Pencurian & TPPU

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan). Samuel Hutabarat ayah Brigadir J mempertanyakan mengapa penyidik menyita uang tunai milik Brigadir Yosua sebesar Rp 62.587.000 sebagai barang bukti. Padahal menurutnya ini bukanlah kasus pencurian atau TPPU.

Karena sampai hari ini ada beberapa barang yang masih belum dikembalikan dan bahkan keberadaannya ada yang tidak diketahui.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucapnya.

Walaupun beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Samuel mengatakan barang yang belum dikembalikan di antaranya:

- Laptop Asus warna Gray
- Hp Samsung S8 Edge Gold
- Android warna merah
- Dompet warna hitam
- Koper Hitam Lis Merah
- Jam Tangan Expedition
- Hp Iphone 13 Pro Max
- Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)
- Tas Sandang
- Jam Tangan Apple
- Sepatu
- Alkitab
- KTP, SIM dan Identitas lain
- Beberapa Baju dan Celana
- PIN emas penghargaa dari Kapolri.

Baca juga: Benny K Harman Desak Ferdy Sambo Cs Dihukum Seberat-beratnya

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti, diantaranya:
- HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
- Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu
- Jam tangan G-Shock
- Tas Sandang warna hitam
- dompet warna cokelat
- 10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

PPATK Lakukan Pembekuan Rekening

Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan rekening terkait informasi soal dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah meninggal dunia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan pembekuan rekening tersebut merupakan bentuk langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya dilakukan pembekuan oleh pihaknya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini