“Kami sendiri akan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, bahwa plastik tidak berhenti pada kata ‘sampah’ dengan segala konotasi buruknya. Masyarakat dan semua pihak terkait harus mulai disadarkan bahwa plastik adalah komoditas yang mempunyai nilai ekonomi.”
Pentingnya size up kemasan plastik
Muryansyah menjelaskan, di sisi lain, pihak produsen AMDK bisa didesak untuk melakukan size up produk plastik kemasan mereka untuk memudahkan upaya pengumpulan sampah dan proses daur ulang yang lebih bernilai ekonomi tinggi.
“Pengumpulan sampah plastik akan lebih mudah dilakukan apabila bentuknya besar, bukan ukuran mini seperti saset sabun, deterjen atau shampoo, sedotan, gelas plastik air mineral dan bungkus plastik lainnya, yang sulit didaur ulang dan tidak punya nilai ekonomi,” katanya.
Tak ketinggalan, Corporate Sustainability Director Le Minerale, Ronald Atmadja, mewakili pihak produsen akan memegang komitmen yang disepakati bersama KLHK dan para pihak lainnya.
“Selaku produsen yang bertanggung jawab, kami ikut dalam kesepakatan komitmen bersama ini dan terus menerus mendukung pelaksanaan Permen LHK 75/2019 sebagai bagian dari upaya menekan volume sampah di Indonesia,” kata Ronald Atmadja. “Kami juga sepakat dan ikut mendorong langkah-langkah strategis yang digagas pemerintah untuk upsizing kemasan plastik dan mengakselerasi recycling supaya terus meningkat setiap tahun.”
Ronald menekankan bahwa pihaknya akan memegang teguh komitmen bersama untuk mengimplementasikan EPR pada produk kemasan yang sudah terjual dan tak terpakai lagi dengan mendaur ulang kemasan dalam ukuran yang sudah di-size up.