News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLHK Dorong Kolaborasi Daur Ulang Sampah, Produsen AMDK Diminta Size Up Kemasan

Penulis: Muhammad Fitrah Habibullah
Editor: Bardjan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLHK ajak produsen, industri dan pecinta lingkungan untuk kelola sampah plastik dengan size up dan daur ulang.

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berbagai pihak lain berkomitmen untuk mendorong pengelolaan sampah dengan gerakan daur ulang dan memperbesar ukuran kemasan plastik (size up).

Untuk itu, KLHK menggagas komitmen bersama bertajuk ‘Indonesia Stop Wariskan Sampah’ yang disepakati bersama produsen air mineral yang diwakili Le Minerale, industri daur ulang yang diwakili oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan komunitas penggerak lingkungan yang diwakili oleh Mulung Parahita pimpinan Muryansyah, Selasa (16/8/2022).

Komitmen tersebut diadakan sebagai bentuk kerja sama untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga yang berkelanjutan.

Kegiatan penegasan komitmen bersama ini dilaksanakan berbarengan dengan penyambutan peserta Solo Triathlon sepanjang 1.293 kilometer yang berlangsung selama 30 hari dan menjadi bagian “The Rising Tide-A Grassroot Movement for Sustainability” dengan misi mendorong aksi kerja sama untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga berkelanjutan.

“Terima kasih atas kreativitas, inisiatif dan langkah-langkah positif  yang memberikan inspirasi ini.  Ini adalah kampanye untuk kesadaran masyarakat. Karena itu, sebelum berbicara kebijakan pemerintah, yang paling penting adalah kampanyenya dulu, sehingga masyarakat bisa memahami persoalan yang ada di sekitar mereka,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Ia berharap semua pihak dapat berkomitmen dan berkolaborasi melaksanakan Permen LHK 75/2019 dan mengelola pengurangan sampah dengan memprioritaskan konsumsi produk kemasan besar serta mengintegrasikan kebiasaan daur ulang dan ekonomi sirkular.

Di samping itu, Siti juga menekankan pentingnya membangun awareness masyarakat.

“Membangun kesadaran masyarakat itu adalah yang paling berat. Setelah (komitmen bersama) ini, pekerjaan rumahnya sangat banyak. Ini adalah hadiah untuk bangsa Indonesia dan kita harus lanjutkan, abadikan dan kerjakan,” ujarnya.

Peran aktif produsen untuk tekan pengurangan sampah

Sementara itu, pihak produsen diharapkan bisa lebih aktif mengedukasi masyarakat untuk melakukan pilah sampah dari rumah, mendukung kegiatan untuk mendongkrak angka pengumpulan (collection rate) dan daur ulang sampah (recycling rate), mendorong Gerakan Ekonomi Sirkular sebagai bagian dari Extended Producers Responsibility (EPR).

Harapannya, peran produsen dapat menggenjot pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada tahun 2030 sesuai target yang dicanangkan sesuai Permen LHK 75/2019.

Caranya antara lain dengan mendorong produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk memprioritaskan size up hingga ke ukuran satu liter dan mengurangi kemasan yang lebih kecil demi mempermudah pengelolaan dan daur ulang.

Produsen juga diharapkan mengimplementasikannya dengan melakukan prosedur EPR.

Muryansyah mengatakan, Mulung Parahita akan berperan aktif mengedukasi masyarakat sebagai konsumen untuk melakukan pilah sampah dari rumah untuk mendukung gerakan ekonomi sirkular.

“Kami sendiri akan terus mendorong peningkatan  kesadaran masyarakat, bahwa plastik tidak berhenti pada kata ‘sampah’ dengan segala konotasi buruknya. Masyarakat dan semua pihak terkait harus mulai disadarkan bahwa plastik adalah komoditas yang mempunyai nilai ekonomi.”

Pentingnya size up kemasan plastik

Muryansyah menjelaskan, di sisi lain, pihak produsen AMDK bisa didesak untuk melakukan size up produk plastik kemasan mereka untuk memudahkan upaya pengumpulan sampah dan proses daur ulang yang lebih bernilai ekonomi tinggi.

“Pengumpulan sampah plastik akan lebih mudah dilakukan apabila bentuknya besar, bukan ukuran mini seperti saset sabun, deterjen atau shampoo, sedotan, gelas plastik air mineral dan bungkus plastik lainnya, yang sulit didaur ulang dan tidak punya nilai ekonomi,” katanya.

Tak ketinggalan, Corporate Sustainability Director Le Minerale, Ronald Atmadja, mewakili pihak produsen akan memegang komitmen yang disepakati bersama KLHK dan para pihak lainnya.

“Selaku produsen yang bertanggung jawab, kami ikut dalam kesepakatan komitmen bersama ini dan terus menerus mendukung pelaksanaan Permen LHK 75/2019 sebagai bagian dari upaya menekan volume sampah di Indonesia,” kata Ronald Atmadja. “Kami juga sepakat dan ikut mendorong langkah-langkah strategis yang digagas pemerintah untuk upsizing kemasan plastik dan mengakselerasi recycling supaya terus meningkat setiap tahun.”

Ronald menekankan bahwa pihaknya akan memegang teguh komitmen bersama untuk mengimplementasikan EPR pada produk kemasan yang sudah terjual dan tak terpakai lagi dengan mendaur ulang kemasan dalam ukuran yang sudah di-size up.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini