News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Hindari Tekanan Politik, Pemerintah Bakal Rampungkan RKUHP Akhir Tahun 2022

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Eddy Omar Sharief Hiariej saat ditemui awak media usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan RKUHP akhir tahun 2022.

Eddy, sapaan akrabnya, menuturkan pembahasan RKUHP diselesaikan akhir tahun ini agar terhindar pengaruh politik.

"Kenapa akhir tahun diharapkan sudah selesai? Karena tahun depan sudah apa namanya kita sulit untuk membahas secara intensif karena sudah tahun politik. Karena isunya bisa dibawa kemana-mana," kata Eddy di Gedung Kemenkumham RI, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Kendati demikian, Eddy menegaskan pembahasan RKUHP tidak tergesa-gesa sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mengenai penyelesaian pembahasan RKUHP, dalam bahasa presiden, tidak tergesa-gesa," ujarnya.

Eddy pun memastikan dalam pembahasan RKUHP bakal melibatkan partisipasi publik.

"Kita tetap melibatkan publik dalam pembahasan, tetapi diharapkan akhir tahun sudah selesai," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut jika pada tahun ini, DPR RI tinggal dua kali masa sidang, yakni pertama dari 16 Agustus hingga 4 Oktober 2022.

Baca juga: Menkumham Yasonna Sebut Menteri Kehakiman Belanda Kaget Indonesia Masih Terapkan Hukuman Mati

Kemudian kedua, berlangsung awal November hingga pertengahan Desember 2022.

"Artinya, di dua kali masa sidang ini kita akan lakukan pembahasan di DPR. Ini pun dua jalur kita lakukan, sembari sosialisasi tapi proses di DPR kita lakukan," imbuh Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini