Bambang menilai, upaya Kapolri memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam."
"Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," jelas Bambang.
Meski baru sekedar isu, Bambang meminta Kapolri untuk menyelidiki para anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," lanjut Bambang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/bdi Ryanda Shakti)