News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pekan Depan, Irjen Ferdy Sambo Bakal Segera Disidang Kode Etik Untuk Proses Pemecatan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Agung mengatakan Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan Ferdy Sambo akan berlangsung pekan depan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal segera menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.

Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.

"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Irwasum.

Hanya saja, Agung menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, sidang kode etik baru akan bisa digelar pada pekan depan.

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini