News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani M.Si Terjaring OTT KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung.

Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani M.Si.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.

Baca juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK, 2 Ruangan Dinas Kominfo Langsung Disegel

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.

Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini